Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit-Chandra Akhirnya Bebas

Kompas.com - 01/12/2009, 17:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan KPK (nonaktif) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah telah menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Setia Untung Arimuladi di Kantor Kajari Jaksel, Senin (1/12) sore. Sebelum proses penyerahan, SKPP terlebih dulu ditandatangani oleh keduanya dan dilanjutkan ditandatangani oleh Kejari Jaksel.

Dengan diterbitkannya SKPP itu, maka proses hukum terhadap  dua pimpinan KPK nonaktif itu dihentikan. Dengan demikian, Bibit-Chandra bebas dari segala penuntutan terkait sangkaan penyalahgunaan wewenang.

Bibit seusai proses penyerahan SKPP mengucapkan terima kasih kepada pihak kejaksaan atas penerbitan SKPP. Ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang disangkakan.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Kejari dan kejaksaan pada umumnya yang responsif mendengar aspirasi masyarakat sehingga keluarkan SKPP," ucap dia. "Saya tidak pernah berbuat seperti yang dituduhkan sehingga wajar (SKPP). Kita akan kerja sama lebih baik lagi untuk memberantas korupsi," tambah Bibit.

Senada juga dikatakan Chandra yang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, media, masyarakat, yang telah bersama-sama mencoba menemukan keadilan. Apa pun kondisinya saya ucapkan alhamdulillah, terima kasih," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com