Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala PPATK Minta Perlindungan

Kompas.com - 28/11/2009, 07:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.comKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menegaskan bahwa ia siap menyerahkan data aliran dana dari Bank Century ke pihak lain kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, ia meminta ada perlindungan dan penyerahan data itu memiliki dasar hukum. ”Saya kurang tahu aturan (dasar hukum dan perlindungan) di DPR,” kata Yunus di Jakarta, Jumat (27/11).

Pernyataan itu terkait dengan ditunggu-tunggunya data aliran dana Bank Century yang dipegang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil audit investigasinya kepada DPR pada 23 November lalu (Kompas, 24/11).

Yunus menyatakan, PPATK tidak dapat mengumumkan aliran dana itu ke publik. Itu karena ada ketentuan dalam Pasal 10A dan 17A UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang intinya menyebutkan, PPATK dan siapa pun yang memperoleh dokumen itu wajib merahasiakannya.

Setelah hasil audit BPK, kalangan DPR menunggu data dari PPATK tersebut. Maruarar Sirait, anggota DPR yang juga inisiator hak angket kasus Bank Century, mengatakan, Panitia Khusus Hak Angket DPR yang kelak terbentuk kemungkinan besar akan memanggil PPATK untuk meminta data aliran dana dari Bank Century ke pihak lain. ”PPATK tidak perlu takut memberikan data tersebut,” kata Maruarar yang merupakan anggota Fraksi PDI-P.

Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD berpendapat, apabila Panitia Khusus Hak Angket DPR sudah memanggil PPATK, lembaga itu harus mau membuka datanya. ”Siapa saja yang dipanggil DPR, termasuk Panitia Khusus Hak Angket, harus datang. Diminta data, harus beri,” ujar Mahfud.

Yunus lebih lanjut menjelaskan, PPATK tak pernah menolak permintaan informasi dari BPK. Bahkan, PPATK telah memberi BPK informasi tentang aliran dana keluar, masuk, dan tujuan penggunaan dana dari Bank Century. Untuk mendapatkan informasi itu, PPATK telah meminta data aliran dana kepada 16 penyedia jasa keuangan (PJK).

”Sampai 23 November 2009 telah diterima informasi sekitar 50 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dari 10 PJK. Dari analisis kami, setidaknya ada 17 penerima, berupa perusahaan dan individu,” tutur Yunus. Dia menambahkan, proses analisis LTKM lainnya masih berjalan.

Karena terbatasnya waktu audit, Yunus mengatakan, BPK hanya minta dua sampai tiga lapis aliran dana dari Bank Century. ”Pada perpindahan kedua dan selanjutnya, bisa jadi bercabang. Padahal, untuk mendapatkan data satu lapis aliran dana dari PJK, bisa butuh waktu beberapa minggu,” paparnya. (ANA/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com