Penduduk semakin banyak, anak-anak sudah mulai besar maka otomatis membutuhkan tambahan kamar lagi yang tentunya semuanya memakai energi listik. Belum lagi industri kita yang semakin giat, itu semua membutuhkan permintaan energi yang cukup besar.
Sementara di lain sisi, kita lupa membangun pembangkit listrik, kita lalai karena pemikiran bahwa kita masih krisis selalu tertanam di benak kita. Padahal permintaan akan energi semakin hari semakin meningkat. Memang dulu pada masa krisis kita tidak banyak memakai energi karena memang ekonomi lagi mandek, tapi begitu krisis selesai ekonomi mulai tumbuh maka permintaan energi semakin meningkat.
Memang sebelumnya kita pernah membangun pembangkit listrik sebelum krisis 1998, tapi semuanya dibatalkan atas arahan IMF, dan kita kena pinalty karena itu semua. Padahal seharusnya pembangunan Infrastruktur meskipun saat krisis tetap dilanjutkan, karena bagaimanapun paska krisis ekonomi tumbuh kembali maka otomatis permintaan energi semakin meningkat.
Pada tahun 2000-2005 kita hanya membangun pembangkit dengan daya kurang lebih 1500 MW. Sementara pertumbuhan ekonomi kita saat itu sedang melesat maju. Nah inilah yang saya amati waktu itu, saya ramalkan, kalau pembangkit listrik tidak ditambah maka pada tahun 2009 kita akan gelap gulita. Waktu itu saya melapor ke Presiden, dan Pak SBY setuju lalu meminta kepada saya untuk memimpin proyek pembangunan Infrastruktur listrik.
Nah masalah kemudian muncul, karena saat itu Pemerintah lagi tidak punya, dan PLN sedang rugi. Akhirnya satu-satunya yang harus dilakukan adalah melakukan crash program, di mana PLN melakukan pinjaman dengan jaminan sepenuhnya oleh Pemerintah.
Nah inilah yang tidak dipahami oleh beberapa Menteri, terutama menteri perekonomian. Dengan alasan bahwa crash program itu tidak ada dasar hukumnya. Inilah sulitnya untuk mengurus sesuatu di Indonesia kita harus terjebak dalam Hutan Rimba aturan. Dan parahnya mereka para birokrat mereka lebih memilih taat pada aturan dibanding harus merubah aturan tersebut untuk kesejahteraan bangsa.
Bagaimanapun KEPRES, KEPMEN, PP, dan sejumlah aturan lainnya bisa dirubah kalau merasa mengganggu jalannya pembangunan. Toh dia cuman buatan manusia. Yang tidak bisa diubah adalah hukum Tuhan yang tertuang dalam kitab suci.
Akhirnya setelah saya marah dan menekan barulah penjaminan itu keluar meski sudah terlambat. Seharusnya itu dimulai pada tahun 2006 agar tahun 2009 kita aman, namun baru keluar pada tahun 2007. Dan yang terjadi seperti sekarang ini, listrik padam di mana mana. Dan semoga pembangunan Infrastruktur listrik 10000 MW yang telah dicanangkan oleh pemerintah sebelumnya, tetap dilanjutkan oleh pemerintahan sekarang ini agar tahun depan keadaan tidak bertambah parah.
Memang persoalan energi sungguh ironi di bangsa kita yang kaya akan energi ini. Kita punya gas alam yang melimpah, energi matahari yang tiada henti-hentinya. Namun mengapa kita masih mengalami krisis energi? Ini karena kita lebih memilih mengekspor daripada energi tersebut dengan alasan menambah pendapatan negara.
Bagaimana ini bisa dibiarkan terjadi kalau kita sendiri memilih dibanding untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, malahan negara orang lain yang kita penuhi kebutuhannya. Padahal seharusnya kebutuhan dalam negri dulu kita penuhi baru kemudian kita bisa mengekspor. Yang terjadi malah sebaliknya, Jepang terang benderang karena mendapat pasokan energi dari kita, sementara kita sendiri gelap gulita karena kekurangan energi.