JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, keputusan Markas Besar Polri mengganti Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Susno Duadji sejalan dengan instuksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Nama Susno memang disebut-sebut dalam konteks kasus Bibit-Chandra. Terlepas apa itu benar atau salah, (pencopotan) ini bertujuan untuk meredam situasi," ujar Marzuki kepada para wartawan, Rabu (25/11) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, Susno seharusnya diberikan hak jawab terkait pencopotannya tersebut. "Seorang (perwira) bintang tiga, kalau dicopot, harus ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Pramono.
Setali tiga uang, Pramono menilai pencopotan pejabat teras Bareskrim tersebut dalam rangka menjalankan instruksi Presiden. Lantas, apakah Jaksa Agung Hendarman Supandji harus mengikuti langkah Kepolisian dengan menonaktifkan Abdul Hakim Ritonga?
"Pada dasarnya saya tidak ingin mencampuri kewenangan Jaksa Agung. Namun, Jaksa Agung tentu harus bisa membaca apa yang menjadi keinginan dan harapan publik," tandas Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.