Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Baju Bekas Digagalkan

Kompas.com - 24/11/2009, 11:33 WIB

 

 

Cirebon, Kompas - Sebanyak 2.250 karung pakaian bekas yang diduga berasal dari Singapura diselundupkan ke Cirebon menggunakan kapal. Penyelundupan terungkap setelah polisi menangkap kapal layar motor Surya Jaya yang dokumennya tidak sesuai dengan isi kapal.

Kepala Subbagian Direktorat Binaan dan Operasi pada Kepolisian Air (Polair) Polda Jabar di Cirebon Komisaris Suyitno, Senin (23/11), mengatakan, kapal itu diperiksa polisi dan petugas Bea Cukai sejak Jumat (13/11).

Pertama-tama polisi memeriksa kapal dan kelengkapan dokumen. Ternyata jumlah awak kapal tidak sesuai dengan sijil atau daftar presensi. Jika di daftar tercatat 10 awak, di kapal ada 14 anak buah kapal.

"Ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata mereka membawa pakaian bekas alias limbah dari luar negeri. Ngakunya dari Kalimantan, tetapi di dokumen disebutkan dari Singapura. Akhirnya kasus itu kami serahkan ke Bea Cukai," kata Suyitno.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cirebon Agus Rofiudin, ketika dimintai konfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa kapal bermuatan baju bekas itu karena diduga berasal dari luar negeri.

Menurut Suyitno, baju bekas yang merupakan limbah itu tidak boleh masuk ke Indonesia karena dikhawatirkan membawa berbagai virus. (NIT)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com