JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus Bank Century akan diterima oleh anggota Dewan pada Senin siang mendatang. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengharapkan, apa pun hasil audit jangan digunakan untuk menolak penggunaan hak angket.
Hal ini disampaikan oleh Pramono seusai Rakernas VII PDI-P di Kantor DPP Lenteng Agung, Jumat (20/11).
Audit yang akan diterima oleh anggota Dewan memang merupakan jawaban BPK atas permintaan Komisi XI DPR RI periode 2004-2009. Audit sementara yang pernah dikeluarkan BPK di bawah kepemimpinan Anwar Nasution menunjukkan adanya indikasi pidana dalam audit Bank Century.
Audit terakhir yang akan dikeluarkan oleh BPK di bawah kepemimpinan Hadi Purnomo nantinya akan menjadi referensi untuk menyikapi kasus Bank Century dengan lebih mendalam.
"Tapi tidak boleh audit ini digunakan untuk menghambat penggunaan hak angket," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.