Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggodo Diperiksa Lagi, Kali Ini Jadi Saksi Pelapor

Kompas.com - 12/11/2009, 22:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggodo Widjojo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan rekaman dan transkrip dirinya dengan sejumlah penegak hukum. Anggodo menuturkan hal tersebut seusai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11) malam.

"Saya menjalani pemeriksaan sejak pagi sebelum hujan turun tadi," kata Anggodo yang didampingi pengacaranya, Bonaran Situmeang. Anggodo mengaku banyak menerima pertanyaan dari penyidik Mabes Polri sehingga dirinya tidak ingat jumlah pertanyaan terkait isi rekaman dan transkrip dirinya dengan sejumlah penegak hukum. Anggodo juga menjamin dirinya tidak akan melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari persoalan rekaman itu dan berjanji akan selalu hadir setiap mendapatkan pemanggilan pemeriksaan dari penyidik Polri.

Adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo itu mengatakan, pemeriksaan masalah rekaman tersebut merupakan kepentingannya dan dirinya berharap semua persoalannya terungkap hingga tuntas. Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, menjelaskan, sejauh ini kliennya masih berstatus sebagai saksi pelapor terkait dengan isi rekaman dan transkrip percakapannya.

Bonaran tidak mengetahui kapan Anggodo menjalani pemeriksaan kembali karena keputusan jadwal pemanggilan kliennya tergantung penyidik polisi. Sebelumnya, penyidik Polri sudah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap Anggodo sejak Selasa (3/11), terkait isi rekaman percakapan dirinya dengan sejumlah penegak hukum yang diduga untuk merekayasa perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan status Anggodo sebagai tersangka pada perkara percakapan rekaman yang diduga mencatut nama Presiden tersebut karena penyidik belum menemukan unsur pasal pidana dan alat bukti yang cukup. Padahal, polisi sudah memfokuskan pada enam hal sangkaan pidana yang bisa menjerat Anggodo, yaitu pencemaran nama baik, penghinaan, upaya percobaan penyuapan dan penyuapannya, tuduhan fitnah, serta ancaman terhadap seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com