Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum di Indonesia Makin Runyam

Kompas.com - 11/11/2009, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dengan terkuaknya fakta hukum dari kesaksian Wiliardi Wizar di PN Jaksel bahwa pihak kepolisian merekayasa kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, hal ini justru makin membuat masalah hukum Indonesia makin runyam.

Buyung merasa perihatin dengan fakta yang terungkap dalam persidangan kasus Antasari dan fakta yang terungkap dari pengusutan Tim Delapan soal kasus Bibit dan Chandra selama ini. Kedua kasus tersebut terbukti tidak didukung bukti yang kuat. "Jadi ini makin runyam. Makin kentara bahwa ada sesuatu yang enggak beres di negara ini," kata Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution di Gedung Wantimpres, Jakarta, Rabu (11/11).

Sekarang sudah terkuak bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus Antasari telah direkayasa. Fakta tersebut juga menjadi keprihatinan bangsa Indonesia. "Jika pemeriksaan sudah bisa direkayasa, mau dibawa ke mana bangsa dan negara ini. Itu pertanyaan menggoda, yang membuat saya tidak bisa tidur. Mau dibawa ke mana ini semua," ungkapnya.

Adanya kesaksian Wiliardi Wizar yang sangat mencengangkan publik bisa memperkuat dugaan masyarakat selama ini bahwa ada pihak yang merekayasa untuk menghancurkan institusi KPK melalui kasus Bibit-Chandra dan kasus Antasari. "Nah tiga-tiganya kan tokoh KPK, jadi kalau kita lihat skenario ini, kalau ini benar, kalau benar ya, mudah-mudahan tidak benar, ada skenario rekayasa untuk menghancurkan atau mengkerdilkan atau meruntuhkan KPK," ujar Buyung.

Dari rangkaian ini, Antasari dijadikan target pertama rekayasa tersebut melalui kasus yang dituduhkan kepadanya, yakni otak intelektual pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dan target selanjutnya yakni Bibit dan Chandra.

Meski ada korban yang bernama Nasrudin, Buyung masih bertanya-tanya, "Apa benar ada pembunuhan, apa benar Antasari yang membunuh, ataukah ini adalah sebuah jebakan dan skenario pihak tertentu." (Persda Network/CR2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com