Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Delapan Periksa Ketut

Kompas.com - 10/11/2009, 18:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Delapan memeriksa Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa terkait dugaan rekayasa kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di kantor Wantimpres, Jakarta, Selasa (10/11).

Ketut yang datang mengenakan kemeja putih langsung bergegas memasuki satu ruangan di Wantimpres. Saat para wartawan mencecar dengan pertanyaan, ia menolak untuk menjawab. Ia hanya menggeleng-gelengkan kepala.

Selain Ketut, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dan empat anggota LPSK, yakni Sindhu Khrisna, Teguh Sudarsono, Lily Pintauli, dan Mira Diarsih, juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Bahkan, Haris membawa salinan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang kewenangan LPSK melindungi saksi dan korban guna memperkuat keterangan lembaganya terkait proses pengajuan perlindungan terhadap buronan Anggoro Widjojo. "Kami normatif saja. Kami cuma bawa UU Nomor 13 Tahun 2006," kata Haris.

Selain itu, LPSK juga menyertakan klarifikasi tertulis dari Ketut soal dugaan keterlibatannya dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Terkait tindakan yang akan diambil LPSK terhadap Ketut, Haris mengatakan bahwa LPSK masih menunggu temuan Tim Delapan terkait dugaan keterlibatan Ketut.  "Apa pun temuan dan rekomendasi Tim Delapan, LPSK siap menindak lanjutinya, termasuk pemecatan Ketut. Apa pun temuan (Tim Delapan) harus ditindaklanjuti," paparnya.

Seperti terungkap dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11), Ketut menelepon adik buronan Anggoro Widjojo, yakni Anggodo Widjojo. Dalam percakapan yang tersadap KPK tersebut, Anggodo mengajak Ketut bertemu langsung dengan Anggoro di Singapura untuk mengurusi permohonan perlindungan sebagai saksi Anggoro.

Dalam percakapan telepon berikutnya, Ketut bilang ke Anggoro bahwa ia khawatir jika pembicaraan tersebut disadap pihak lain. Bahkan, Ketut menyarankan Anggodo untuk ganti nomor dan jenis kartu ponselnya. Bahkan, seakan tak mau rugi, Ketut minta ke Anggodo agar istri dan staf LPSK juga diikutsertakan berangkat ke Singapura. (Persda Network/CR2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com