JAKARTA, KOMPAS.com — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, kepolisian akan melakukan klarifikasi terkait pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengenai almarhum Nurcholish Madjid atau biasa disebut Cak Nur.
"Mungkin perlu diklarifikasi, diluruskan. Kami akan coba luruskan itu," kata dia saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (10/11).
Nanan menjelaskan bahwa dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Polri, Kapolri tidak secara langsung menyebutkan nama Nurcholis Madjid tetapi dengan menyebutkan inisial "N".
Jadi, tidak perlu minta maaf?, tanya wartawan. "Kami akan coba secara personal atau penanggung jawab Kapolri. Nanti kita akan lihat. Tentu Kapolri akan sangat bijak soal itu," jawab dia.
Seperti diberitakan, dalam rapat kerja tersebut, Kapolri mencurigai KPK tidak menindaklanjuti temuan bukti aliran dana ke mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dari PT Masaro Radiokom. Salah satu dugaan karena Chandra M Hamzah dekat dengan MS Kaban. Kedetakan ini terkait orang yang berinisial N.
Atas pernyataan Kapolri tersebut, keluarga besar Cak Nur dan Universitas Paramadina menuntut agar Kapolri segera meminta maaf secara terbuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.