JAKARTA, KOMPAS.com — Bonaran Situmeang, kuasa hukum Anggodo Widjojo, adik bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, menganggap sosok Yulianto yang diakui Ari Muladi fiktif. Yulianto adalah sosok yang dikatakan Ari Muladi menerima uang sebesar Rp 5,1 miliar pemberian Anggodo dan disampaikan kepada oknum KPK.
"Kalau ada sosok Yulianto, saya akan sobek kartu pengacara saya," tegas dia saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (7/11). Janji penyobekan kartu pengacara telah dilontarkan untuk kedua kali setelah janji pertama jika Anggodo kabur ke luar negeri pascakeluar dari Mabes Polri, Jumat (6/11).
Bonaran tetap meyakini bahwa Ary Muladi telah memberikan uang kepada pimpinan KPK melalui perantara Ade Raharja. Hal itu terbukti tidak ditanganinya kasus Tanjung Api-api yang menjerat Anggoro Widjojo selama sembilan bulan. "Tiba-tiba KPK tanpa penyelidikan lalu masuk ke penyidikan," kata dia.
Bonaran tidak menganggap bahwa uang pemberian Anggoro tersebut sebagai suap kepada oknum KPK. Menurutnya, pemberian uang lantaran Anggoro takut akan diperiksa KPK. Ketika ditanya mengenai penyebab ketakutan itu, padahal Anggoro yakin tidak bersalah, dia menjawab, "Jangankan Anggoro, saya pun sebagai pengacara takut kalau dipanggil KPK," ungkap Bonaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.