Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Jamin Tak Ada Rekayasa

Kompas.com - 06/11/2009, 05:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menjamin bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus penetapan tersangka dan penahanan pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

”Tak ada anggota saya yang melacurkan diri, mempermalukan institusi. Kami pertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Tidak ada rekayasa di dalamnya,” ujar Kepala Polri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Rapat itu dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Kepala Polri didampingi semua pimpinan Polri, antara lain Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara dan Komjen Susno Duadji. Namun, ia tak menyebutkan jabatan Susno sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Susno disebutkan mundur sementara dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan). Pemeriksaan itu akan dilakukan hari Jumat ini.

Bambang Hendarso menyatakan, jika selesai pemeriksaan di Tim Delapan tidak terbukti melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan sejumlah kalangan, terutama menerima dana Rp 10 miliar terkait aliran dana ke Bank Century, Susno akan dikembalikan pada posisinya. Susno dalam kesempatan itu kembali menegaskan, ia tak pernah menerima dana terkait Bank Century.

Siap dipecat

Bambang melanjutkan, kalau dalam penyidikan terkait pimpinan (nonaktif) KPK, Direktur Penyidikan Polri Brigadir Jenderal (Pol) Yulviannus Mahar dan jajaran penyidik melakukan rekayasa, mereka siap dipecat.

Rapat itu berlangsung terbuka setelah semua fraksi menyetujuinya. Semula Bambang menyatakan ada hal dalam penyidikan yang tidak mungkin dibuka untuk umum sehingga meminta pertimbangan Dewan. Setelah disetujui, Kepala Polri membuka hasil penyidikan terkait kasus Bibit dan Chandra, bahkan meluas pada perkara yang terkait dengan Masaro dengan pemiliknya, yakni Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo. Anggoro adalah tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.

Bambang menyebutkan, Polri memiliki bukti, keterangan, saksi, dan saksi ahli yang menguatkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, penyuapan, dan pemerasan yang disangkakan kepada Bibit dan Chandra. Kedua unsur pimpinan (nonaktif) KPK itu diduga menyalahgunakan wewenang terkait pencegahan (larangan ke luar negeri) terhadap Anggoro serta pencegahan dan pencabutan pencegahan terhadap Direktur PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra.

Tindakan Bibit dan Tjandra itu tak diketahui pimpinan KPK lain. Selain itu, langkah keduanya juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com