JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menyebut orang berinisial MK sebagai salah satu dari lima penerima aliran dana terkait kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. MK disebut Kapolri menerima aliran dana Rp 17 miliar dan punya hubungan dekat dengan Chandra M Hamzah.
Begitu Kapolri selesai membeberkan nama-nama tersebut, salah satu anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan langsung meminta klarifikasi. Ia meminta Kapolri menjawab apakah orang berinisial MK itu sebagai MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kapolri tak bersedia menegaskan secara lugas. Dengan alasan azas praduga tak bersalah, ia tetap tak mau menyebutkan nama lengkapnya. "Tapi idem dengan yang disampaikan," ujar Kapolri. Jadi, apakah MK itu MS Kaban?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.