JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Delapan atau tim independen verifikasi fakta dan proses hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korups (KPK) non aktif, Kommarudin Hidayat menegaskan bahwa baik Presiden, Kepolisian, dan Kejaksaan harus mengambil tindakan tegas terhadap sederet nama yang disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo. Menurutnya, jika tidak segera diambil tindakan tegas, maka akan mengecewakan masyarakat.
"Kalau Kapori, Kejaksaan, dan Presiden tidak ambil tindakan yang tegas, rakyat akan kecewa. Kalau enggak ambil tindakan sama saja kita melecehkan martabat kita sendiri, " tuturnya, seusai pertemuan dengan pemimpin redaksi, di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (4/11) malam.
Menurutnya, selama ini Anggodo, Kabareskrim Mabes Polri Komjen PolSusno Duadji, serta Wakil Kepala Kejaksaan Agung Abdul Hakim Ritonga sudah menjadi bulan-bulanan masyarakat menyusul diputarnya rekaman Anggodo di Mahkamah Konstitusi. Karena itu, perlu tindakan tegas terhadap sederet nama tersebut.
"Ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kaninet Indonesia Bersatu II. Masak Anggodo bebas. Tim kami merasa tersinggung betul. Enggak cuma kami, masyarakat juga akan tersinggung," cetusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.