JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan sejumlah kalangan terhadap penonaktifan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji masih dalam pertimbangan Polri. Hingga saat ini Polri masih menunggu hasil pertemuan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dengan Tim Pencari Fakta (TPF).
Hasil pertemuan tersebut, kata Kadiv Bidang Hukum Mabes Polri Brigjen (Pol) Budi Gunawan, akan menjadi pertimbangan Kapolri mengenai status Susno Duadji. "Kita tunggu hasil keputusan pertemuan dengan TPF. Ini akan jadi pertimbangan Polri," kata Budi, Rabu (4/11) di Mabes Polri.
Hingga saat ini Komjen Susno Duadji masih menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Namun, pasca-pengungkapan isi rekaman KPK, Susno pun langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri. Nama Susno berulang kali disebut dalam percakapan antara Anggodo Widjojo dan sejumlah pihak.
Mengenai desakan sejumlah kalangan terhadap penonaktifan Susno, menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna, desakan tersebut sah-sah saja dilakukan. "Desakan itu boleh-boleh saja," kata Nanan.
Susno sendiri, menurut Nanan, sudah dimintai keterangan oleh Kapolri terkait rekaman tersebut. Namun, apa yang disampaikan Susno berbeda dengan apa yang dikatakan Anggodo. "Polisi sudah menyerahkan ini ke TPF dan sudah menghadap TPF untuk klarifikasi," tandas Nanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.