Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencatut Nama SBY Diduga Bandar Sabu

Kompas.com - 04/11/2009, 08:25 WIB

Jika Ong Yuliana yang dimaksud dalam rekaman itu adalah Ong Yuliana pemijat saraf, dia adalah orang yang pernah ditangkap Polresta Surabaya Selatan di rumahnya di Jalan Kedungdoro pada November 2005 karena menyimpan sabu. Dia juga sebelumnya pernah ditangkap Polwiltabes Yogyakarta.

Penahanan Ong Yuliana di Surabaya sempat mendapat sorotan media. Maklum, selama ditahan, wanita tersebut mendapat "servis" memuaskan dari penegak hukum.

Misalnya, sekitar Januari 2006, berkas kasus Ong Yuliana sudah P-21 alias sudah lengkap. Namun, karena ada alasan tertentu, dia tetap mendekam di ruang tahanan Polwiltabes Surabaya, bukan di Rutan Medaeng, Surabaya.

Alasan yang dikeluarkan jaksa dan polisi waktu itu adalah Ong Yuliana memiliki ketergantungan obat. Ong saat itu membantah bahwa dirinya pongedar narkoba. Namun, dia mengakui sebagai pemakai sabu untuk doping alias menambah tenaga. Dia juga mengaku bekerja sebagai tukang pijat saraf sehingga kenal dengan banyak pejabat.

Dalam sidang pengadilan, hakim memvonis wanita berkacamata itu 2,5 tahun penjara. Ong Yuliana pun dijebloskan ke Rutan Kelas I Medaeng. Dia juga sempat ditahan di Rutan Madiun. Setelah itu, kabar tentang Yuliana menghilang.

Setahun kemudian, Ong Yuliana kembali ditangkap ketika menyaru menjadi tukang pijat, tetapi menjual sabu kepada tahanan Polwiltabes Surabaya. Lagi-lagi setelah kasus itu, dia bak tenggelam ditelan bumi.

Belakangan, namanya mencuat setelah disebut-sebut dalam rekaman rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK.

Sebelum kasus rekayasa KPK ini mencuat, Kejagung pernah dibuat geger oleh Artalyta Suryani alias Ayin. Perempuan yang suka berdandan ini juga bisa bercakap akrab dengan pejabat Kejagung. Dia, misalnya, memanggil Jaksa Urip Tri Gunawan dengan panggilan "mas".

Ayin kini telah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah pengadilan memvonisnya dengan hukuman lima tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti melakukan suap terhadap Jaksa Urip untuk membereskan SP-3 kasus Syamsul Nursalim. Sementara itu, Urip divonis 20 tahun penjara.

Selain menyeret pejabat Kejagung, Ayin juga diisukan memiliki hubungan dengan SBY. Foto SBY dan Ibu Ani menghadiri pernikahan anak Ayin di Surabaya pernah menjadi berita heboh. Istana tidak memberi jawaban tegas soal foto SBY dan Ayin ini. (Warta Kota/tos/tat/Surya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com