JAKARTA, KOMPAS.com - Penahanan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah bermula dari pengakuan tertulis mantan Ketua KPK Antasari.
Antasari yang masuk bui dengan tuduhan terlibat pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen menyebut Bibit dan Chandra menerima suap dari buronan KPK Anggoro Widjojo. Anggoro adalah Direktur PT Masaro Radiokom. Ia tersangka korupsi dalam pengadaan alat komunikasi Departemen Kehutanan.
Penahanan Bibit-Chandra menuai kontroversi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai turun tangan. Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri pun meminta maaf kepada pimpinan media massa, Senin (2/11), mengenai istilah "Cicak" dan "Buaya" yang menjadi analogi perseteruan polisi dan KPK.
Tak pelak, pengakuan Antasari laksana bibit badai yang tiupannya sampai hari ini menyita energi semua kalangan masyarakat. Apa kabar Antasari?
Pagi ini, Selasa (3/11), Antasari memakai batik corak coklat dengan warna dasar putih susu. Ia hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus yang membelitnya. Di dalam sel ruang tahanan Wanita PN Jaksel ia tampak ia asyik berbincang dengan para pengacaranya sambil merokok dan menyeruput kopi.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan lima saksi dari jaksa, yakni Sri Martuti isteri pertama Nasrudin, Irawati Aienda istri keduanya, dan Rani Juliani istri siri Nasrudin. Dua saksi lain yang akan dihadirkan dalam sidang pimpinan Herri Swantoro adalah Rusli dan Suparmin.
Saat wartawan meminta komentarnya mengenai kasus Bibit-Chandra, Antasari menjawab ketus, "Saya masih di tahan kok. Kalau Anda bisa mengeluarkan saya, baru bisa ngomong."
Antasari diancam dengan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.