Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR "Tertidur" Soal KPK

Kompas.com - 02/11/2009, 01:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Politisi PAN Abdillah Toha menilai DPR "tertidur" dan politisi "mati suri" sehingga mendorong rakyat bergerak meneriakkan aspirasinya melalui berbagai media, terkait kasus penahanan pimpinan KPK nonaktif  Bibit Waluyo - M Chandra.

"Situasi terkini jelas membuktikan bahwa ketika DPR "tertidur " dan politisi ’mati suri’, maka "DPR jalanan" bergerak sekaligus menjadi alternatif perjuangan rakyat untuk meneriakkan aspirasinya, antara lain melalui "dunia maya"," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Minggu malam.

Anggota MPP PAN ini menambahkan, itulah dunia komunikasi modern dan media terkini yang belum sepenuhnya dipahami oleh para politisi itu.

"Sementara itu, konferensi pers Presiden SBY (tentang kasus penahanan Bibit-Chandra), menurut saya tidak menjawab keprihatinan masyarakat luas. Masalahnya kan bukan sekadar proses hukum yang harus dihormati, tetapi sudah menjurus kepada krisis hukum dan kepercayaan atau "trust of public"," tegasnya.

Yang terjadi d sini, tambahnya, bukan pula hanya masalah orang per orang. "Tetapi terkesan ada masalah kesewenang-wenangan sebuah lembaga pengayom masyarakat (polisi). Jadi, bagi saya, bukan tidak ada kriminalisasi KPK, tapi ada, dan dilakukan melalui anggotanya," ungkapnya.

Sayang sekali, demikian Abdillah Toha, hal ini terjadi ketika pemerintah sedang memusatkan perhatian kepada pertemuan puncak 100 hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) ke- II, yang salah satu pendukungnya Partai Amanat Nasional.

Presiden Boleh intervensi

Abdillah Toha kemudian menyatakan, kepemimpinan seseorang (harus) diuji ketika ada krisis. "Dan dalam krisis, Presiden sesungguhnya dibolehkan (melakukan) intervensi ," ujarnya.

Hal itu, menurut Abdillah , bisa dilakukan kepada bawawahannya, termasuk Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, tanpa harus melanggar hukum. "Karena, Kapolri itu kan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan bertangung jawab kepadanya. Ingat, bersikap pasif berarti membiarkan dan merestui. Disinilah kita perlu memberi 'support' kepada pimpinan kita itu," kata Abdillah Toha lagi. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com