JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Hukum (Komisi III) DPR berencana menggelar rapat kerja dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Kamis 5 November pekan depan.
Hal itu dikatakan anggota Komisi Hukum, Gayus Lumbuun, seusai mengisi diskusi mingguan Drama Dibalik Penahanan Bibit-Chandra, Sabtu (31/10) di Jakarta.
Gayus mengungkapkan, materi utama rapat tersebut adalah meminta keterangan Kapolri terkait keputusan menahan dua pimpinan nonaktif KPK tersebut. Ia dan sejumlah rekan di komisi berpandangan bahwa tak ada alasan kuat untuk menahan keduanya.
"Sebenarnya rapat kerja rutin sudah diagendakan hari Kamis depan. Kami akan meminta keterangan Kapolri sejelas-jelasnya untuk menjawab pertanyaan masyarakat atas penahanan Bibit-Chandra," ujar Gayus.
Secara pribadi, ia melihat bahwa Polri telah mengesampingkan aspek sosiologis dalam menahan keduanya. Menurut dia, lebih dari 50.000 dukungan pengguna Facebook dan jaminan dari ratusan tokoh seharusnya menjadi pertimbangan polisi untuk tidak menahan Bibit-Chandra.
"Kapolri harus bisa menjelaskan alasan urgensi penahanan," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Selain dengan Polri, DPR juga sudah menjadwalkan rapat kerja dengan KPK dan Kejaksaan Agung pada hari berikutnya. Rapat dengan ketiga institusi ini memang dijadwalkan pada hari yang berbeda karena tidak dalam rangka konfrontatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.