Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Hak Kami Menahan

Kompas.com - 30/10/2009, 05:10 WIB
 
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia menangguhkan penahanan terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Bibit dan Chandra sejak Kamis (29/10) ditahan di Mabes Polri.

Dalam jumpa persnya, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana menegaskan, ”Mulai hari ini penyidik akan gunakan hak untuk menahan tersangka. Kami pertanggungjawabkan di muka Tuhan, ada mekanisme untuk praperadilan.”

Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers terpisah mengatakan, ”Kami mengajukan permohonan kepada penyidik supaya penahanan itu ditangguhkan.” Semalam, Tumpak bersama pimpinan KPK lainnya, Mas Achmad Santosa, Waluyo, dan M Jasin, datang ke Mabes Polri untuk menyampaikan permohonan itu. Namun, mereka tidak diterima pimpinan Polri dan tidak bisa bertemu Bibit dan Chandra.

Dukungan dari kelompok sipil juga mengalir pascapenahanan Bibit dan Chandra. Pernyataan keprihatinan juga muncul dari sejumlah masyarakat sipil, antara lain Imam B Prasodjo, Komaruddin Hidayat, Azyumardi Azra, Syamsuddin Haris, dan Ahmad Syafii Maarif.

”Saya bersedia sepenuh hati untuk menjadi penjamin bagi Chandra dan Bibit,” kata Eep Saefulloh Fatah dalam pesan singkatnya kepada Kompas.

Dalam jumpa persnya, Tumpak prihatin dengan penahanan yang disebutnya sebagai upaya paksa dari Polri. Karena itu, KPK akan memberikan bantuan hukum secukupnya. ”Biro hukum KPK juga ada di Mabes Polri, dan tentunya kami juga akan memberikan masukan untuk pembelaan,” katanya.

Tumpak mengakui penahanan terhadap Bibit dan Chandra akan memengaruhi kinerja staf KPK. ”Tetapi, kami mampu menaikkan kembali atau meniadakan rasa ketakutan atau kegamangan terhadap prosedur yang ada di sini. Itu kewajiban kami,” ujarnya.

Menyikapi penahanan itu, Wakil Ketua KPK 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas meminta ia ditahan juga. Itu merupakan bentuk solidaritas sekaligus protes terhadap polisi. ”Apa yang dilakukan Bibit dan Chandra sama dengan yang kami lakukan dulu. Penyidikan, termasuk penyadapan, juga kami lakukan. Jadi, jika mereka ditahan, saya juga minta ditahan,” kata Erry.

Reaksi keras atas penahanan Bibit dan Chandra juga muncul dari Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki. Ia menilai penahanan itu menunjukkan polisi panik pascaberedarnya transkrip yang kian mempertegas kriminalisasi terhadap kedua unsur pimpinan KPK itu.

Agam dari Komunitas Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) mengatakan, sebaiknya dua unsur pimpinan KPK yang tersisa dan tiga pelaksana tugas KPK mundur dari jabatannya jika tak bisa membantu Bibit dan Chandra menghadapi upaya kriminalisasi. ”Penahanan Bibit dan Chandra merupakan bukti penguasa tak lagi berpihak kepada pemberantasan korupsi. Jadi, KPK tak diperlukan lagi,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com