JAKARTA, KOMPAS.com — Para pimpinan KPK mendatangi Mabes Polri setelah penetapan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Namun, pihak Polri melarang para pimpinan KPK untuk menemui Bibit dan Chandra di ruang tahanan Mabes Polri.
"Tidak diizinkan sama penyidik," kata salah satu pengacara KPK, Chaidir Ramli, di Mabes Polri Jakarta, Kamis (29/10) malam ini. Alasan pelarangan? "Tanya sama penyidik," ujarnya.
Para pimpinan KPK yang hadir yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, Mas Ahmad Santosa, dan M Jasin.
Mereka datang bersamaan. Saat tiba, ke empat pimpinan KPK tersebut tidak bersedia berkomentar sedikit pun ketika dicecar pertanyaan puluhan wartawan yang menunggu.
Mereka langsung masuk ke ruang tunggu Bareskrim, tetapi lima menit kemudian mereka keluar dan meninggalkan Gedung Bareskrim. Seperti saat kedatangan, ketika keluar mereka enggan berkomentar kepada wartawan ketika ditanya mengenai status penahanan Bibit dan Chandra. Mereka langsung menaiki mobil Honda CRV bernomor polisi B 29 THP.
Wakil Kepala Bareskrim Irjen Dikdik Mulyana ketika dikonfirmasi mengenai pelarangan kunjungan mengatakan, seluruh kunjungan tahanan harus sesuai dengan prosedur. "Koordinasi dulu sama penyidik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.