Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Peringatkan KPK Soal Rekaman

Kompas.com - 27/10/2009, 12:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga memperingatkan KPK mengenai penyadapan pembicaraan oleh KPK yang telah beredar di media massa. Ia menegaskan, sesuai dengan UU Tipikor, penyadapan hanya diperbolehkan untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"KPK tau syarat merekam (sadap) hanya diperkenankan oleh UU yang menyangkut kasus korupsi. Apa ini menyangkut korupsi? Jika tidak menyangkut kurupsi itu perbuatan melawan hukum," katanya saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (27/10).

Seperti diberitakan, KPK memiliki rekaman yang menunjukkan banyak pihak diduga terlibat dalam merancang kriminalisasi terhadap pimpinan KPK non aktif Chandra dan Bibit Samad Riyanto. Beberapa di antaranya berasal dari pejabat Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan pengusaha.

Dalam jumpa pers tersebut, ia menolak berkomentar ketika dicecar wartawan mengenai rekaman milik KPK tersebut yang melibatkan namanya. Ia hanya menjawab, "Ini yang kita tanggapi apa? Hanya berita-berita. Kalau rumor ditanggapi tidak tepat," ucap dia.

Ketika ditanya apakah Kejaksaan Agung akan meminta rekaman kepada KPK untuk memperjelas perkara, menurut dia, Kejaksaan tidak memerlukan rekaman itu. "Kami tidak merasa perlu. Tapi kalau diberikan kita cek sama-sama. Baru ada klarifikasi," kata dia.

Saat ini, tambah Ritonga, fokus Kejaksaan bukan pada rekaman milik KPK tapi pada tuduhan rekayasa penyidikan kasus Chandra dan Bibit oleh Kepolisian serta Kejaksaan. "Rekaman bukan bagian dari perkara, tapi hanya menyulitkan," tegas dia.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia mengenal bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo serta adiknya, Anggodo Widjojo, ia mengaku hanya mengenal Anggodo. "Anggoro tidak kenal. Anggodo kenal, semua orang kenal dia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com