Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyiksa hingga Tewas adalah Pelanggaran HAM Serius

Kompas.com - 27/10/2009, 10:18 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Lembaga peduli buruh migran, Migrant Care, meminta Pemerintah Indonesia untuk mengawal jalannya proses hukum secara intensif terhadap majikan Munti binti Hani, tenaga kerja wanita asal Jombang yang tewas di Malaysia, Senin (26/10).

Direktur Eksekutif Migrant Care, saat dihubungi dari Pontianak, Selasa, mengatakan, kasus yang sama pernah menimpa Kunarsih asal Ngawi yang disiksa majikannya pada Juli 2007 hingga meninggal dunia.

Menurut Anis Hidayah, proses hukum kasus Kunarsih hingga kini masih terkatung-katung dan belum ada titik terang.

Kematian Munti binti Hani semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk meninjau kembali moratorium penempatan pekerja rumah tangga migran Indonesia ke Malaysia yang diberlakukan sejak 26 Juni 2009.

Mengutip pernyataan Duta Besar Indonesia di Malaysia, korban baru dua bulan bekerja di negara itu. "Ini bukti nyata, moratorium atau penghentian sementara pengiriman pekerja rumah tangga migran Indonesia ke Malaysia sama sekali tidak efektif untuk menunjukkan posisi tawar pemerintah terhadap Malaysia," katanya.

Ia juga mendesak pemerintah dengan kabinet barunya mengambil kebijakan yang lebih tegas dan strategis untuk dapat melindungi buruh migran Indonesia di Malaysia.

Migrant Care juga mengecam majikan Munti, Vanitha dan Murugan, yang telah melakukan penyiksaan secara keji. Keduanya kini telah ditahan polisi Malaysia.

"Ini bentuk pelanggaran HAM serius yang harus diusut tuntas secara hukum dan diadili dengan sanksi yang setimpal," kata dia.

Munti binti Hani (36), asal Desa Pondok Jeruk Barat, Kecamatan Ringin Agung, Jombang, Jawa Timur, meninggal pada Senin pukul 10.10 waktu Malaysia setelah dirawat selama enam hari di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah di Klang, Selangor.

Berdasarkan informasi tim dokter yang menangani, korban mengalami patah tulang di pergelangan tangan, tulang rusuk, dan tulang punggung akibat benturan benda keras.

Selain itu, ada luka yang terlalu lama di kaki yang mengakibatkan infeksi sehingga kondisi fisiknya merosot. Luka di kaki sebelah kanan sudah membusuk sehingga tulangnya terlihat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com