JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil presiden terpilih Boediono mengucapkan sumpah seperti tertuang dalam Pasal 9 UUD 1945 pada Sidang Paripurna MPR, Selasa (20/10) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, resmilah Guru Besar FE UGM itu menggantikan kedudukan Jusuf Kalla sebagai pendamping Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah mengucapkan sumpah di podium yang tersedia, Boediono kembali menempati tempat duduknya yang berdampingan dengan Jusuf Kalla. Kalla pun menyambut Boediono dengan mengulur tangannya dan tersenyum lebar. Keduanya kembali duduk berdampingan.
Boediono, yang pernah menjabat Gubernur BI dan Menko Perekonomian ini, akan menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan bersama Susilo Bambang Yudhoyono. Sehari sebelum resmi melepaskan jabatan, Kalla sempat berpesan agar Boediono tak menjadi wakil presiden yang hanya sekadar "ban serep".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.