JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas menilai wacana amandemen kelima UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden adalah sebagai hal yang tidak mungkin untuk diwujudkan. "Saya rasa enggak mungkin (masa jabatan presiden diperpanjang) apalagi sampai tiga kali," ujarnya, di Jakarta, Rabu (14/10).
Menurut Taufik, meski usulan amandemen tersebut bukanlah hal yang tidak masuk akal, namun bakal banyak kalangan yang akan menolak wacana tersebut. Disebutkannya, masa jabatan presiden yang ideal maksimal dua kali.
Lebih jauh Taufik merasa yakin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat berkonsentrasi dan memperbaiki kinerjanya pada periode terakhir masa ini. "Saya yakin pak SBY akan menyelesaikan tugasnya yang kedua sebaik yang pertama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.