Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Laporkan SMS Ancaman ke Kapolri

Kompas.com - 05/10/2009, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pesan singkat (SMS) berupa ancaman yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya berbuntut panjang. Tim kuasa hukum KPK akan melaporkan hal tersebut kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Senin (5/10) siang ini.

"Masalah SMS akan dilaporkan. Diduga itu dari nomor yang mempunyai tiga angka belakang 777," ujar kuasa hukum KPK, Ahmad Rifai, Senin.

Menurut dia, ancaman melalui SMS tersebut merupakan bentuk tindak pidana sehingga harus ditindak secara hukum. "Pertemuan tersebut antara jam satu sampai jam dua siang," ucapnya.

Beberapa waktu lalu beredar SMS ancaman terhadap dua penyidik KPK yang sedang mengusut kasus korupsi di Jawa Timur. Dalam SMS tersebut dikatakan, dua penyelidik tersebut sudah menjadi sasaran para sniper.

Rifai mengatakan, ancaman berupa SMS tidak hanya datang satu kali. KPK telah mendapat SMS ancaman sebanyak empat kali.

Selain itu, lanjutnya, tim kuasa hukum KPK menyertakan pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji. Hal tersebut disebabkan, pada 7 Juli 2009 KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Anggoro Widjoyo.

Surat yang dikirim KPK dengan Sprindik 25/01/VI/ 2009 tanggal 19 Juni 2009 dan disertai surat perintah penangkapan No KEP-04/P6KPK/VII/ 2009 bertanggal 7 Juli 2009 itu dikirim ke Kabareskrim dan Kapolda di seluruh Indonesia.

Namun sayang, surat itu tidak diindahkan dan Susno menemui Anggoro Widjoyo, tersangka kasus kasus suap proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com