Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Ancam Tenggelamkan Kapal-kapal Asing Ilegal di Papua

Kompas.com - 05/10/2009, 11:38 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com — Pelaku penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Papua harus mulai was-was dalam melakukan kejahatannya. Komandan Pangkalan X TNI AL Jayapura Laksamana Pertama Uus Kustiwa mengancam akan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ilegal di perairan Papua.

"Personel atau awak yang berada di dalam kapal (asing pelaku illegal fishing), kami pindahkan dulu. Baru kemudian kapalnya kami tenggelamkan. Kami siap melakukannya untuk membebaskan perairan kita dari aktivitas illegal fishing," ujar Uus, Senin (5/10), seusai upacara peringatan HUT ke-64 TNI di Lapangan Papua Trade Centre Entrop Jayapura.

Ia mengatakan, personel atau awak kapal beserta kapten kapal diserahkan ke imigrasi dan pengadilan untuk diproses secara hukum. Ia menuturkan, langkah ini dipastikan akan dilakukan di wilayah perairan Papua.

Di wilayah Papua, perairan Raja Ampat, Biak, dan Arafuru dideteksi merupakan daerah rawan illegal fishing. Para pelaku biasanya berasal dari Thailand dan China.

Keberanian TNI AL untuk menenggelamkan kapal ini didasarkan dari revisi UU No 31/2004 tentang Perikanan yang direvisi pada sidang paripurna DPR pada 30 September kemarin. Aparat diberi kewenangan untuk menenggelamkan kapal asing yang terbukti kuat melakukan pelanggaran perikanan, termasuk illegal fishing.

Uus menuturkan, saat ini di perairan wilayah Lantamal X kini diperkuat KRI Hiu yang beroperasi di laut utara Papua. Mereka didukung Pangkalan TNI AL Sorong. Untuk wilayah selatan, terutama Laut Arafuru, sejak beberapa waktu ini menjadi wilayah Pangkalan Utama XI TNI AL di Merauke.

Ditambahkan Uus, Lantamal X Jayapura kini menunggu penambahan alat utama sistem persenjataan KRI Frans Kaisiepo yang berasal dari Belanda. KRI Frans Kaisiepo akan ditempatkan di Biak. "Kami masih menunggu kedatangannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com