JAKARTA, KOMPAS.com - Secara kelembagaan DPD akan melakukan lobi-lobi politik terlebih dahulu sebelum memberikan dukungan pada beberapa kandidat ketua MPR, Taufik Kiemas, Hidayat Nurwahid, atau mantan Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita.
"Paska judicial review yang memperbolehkan DPD boleh menjadi pimpinan MPR terkait perubahan pasal 147 dalam UU tatib, paling tidak ada spirit kesamaan, tidak adanya diskriminasi. Setiap warga negara mendapat hak yang sama. Namun, sampai saat ini belum ada kesempakatan politik dan masih jauh terhadap orang (calon pimpinan MPR)," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih Irman Gusman kepada para wartawan di Gedung DPR, Jumat (2/10).
Irman menegaskan, dukungan yang akan diberikan terhadap calon pimpinan MPR, tentu berdasar kesepakatan politik DPR dan DPD sebagai satu lembaga. Dan memang, tentu ada peluang bagi DPD menjadi pimpinan MPR.
"Saat ini belum ada usulan mengajukan nama, tergantung semuanya proses serta lobi-lobi politik. Dan belum masuk pada materi dukungan, kita lagi merumuskan kesepakatan-kesepakatan kelembagaan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.