JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Ahmad Rifai, mengatakan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Susno Duadji pernah mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Juli 2009. Saat itu, di depan seluruh pimpinan KPK Susno mengatakan tidak ada suap di tubuh KPK.
"Di hadapan semua pimpinan KPK, dia (Susno) mengatakan tidak ada suap di KPK," ujarnya di Gedung KPK, Kamis ( 1/10 ).
Ia menuturkan, saat pertama kali dipanggil pihak kepolisian tidak ada laporan yang mengatakan soal adanya dugaan suap terhadap dua kliennya. Pemanggilan tersebut masih seputar kasus penyalahgunaan wewenang. Namun tiba-tiba saja di tengah pemeriksaan tuduhan beralih menjadi dugaan suap.
Merasa janggal dengan perubahan tuduhan tersebut, pihak pengacara mengajukan tersebut pada Inspektur Pengawasan Umum. "Maka dari itu kami juga melaporkan pelanggaran terhadap disiplin Polri yang merubah materi penyidikan," ucapnya.
Lebih jauh Rifai mengatakan, dirinya menyesalkan tindakan Susno yang merasa terusik dengan penyadapan yang dilakukan KPK. Sebagai pejabat, dia harus rela kegiatan-kegiatannya diketahui masyarakat. "Kalau tidak mau disadap, ya jangan jadi pejabat," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.