JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memperkuat peran, fungsi, dan sikap independensi komisi atau lembaga negara, enam komisi negara sepakat membentuk forum komisi bersama. Forum tersebut juga untuk mengantisipasi kriminalisasi terhadap komisi seperti yang dialami oleh KPK saat ini.
"Kami lihat kriminalisasi terhadap KPK ini juga berpotensi terjadi pada komisi-komisi lain," ucap Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa (29/9). Forum komisi bersama hasil kesepakatan enam komisi negara dalam pertemuan kemarin, Senin (28/9). Komisi negara tersebut yaitu Komnas HAM, KPK, PPATK, Kompolnas, dan Komnas Perempuan.
Ifdal menjelaskan, dengan adanya forum komisi bersama, antar lembaga atau komisi akan saling bekerja sama untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing agar berjalan dengan lancar. "Melindungi dari serangan lembaga lain," ucapnya.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Hesti Armiwulan menambahkan, diharapkan ke depan forum bersama itu dapat mengadakan pertemuan reguler dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan apa yang sudah dilakukan dan ditemukan oleh setiap komisi negara. Selain itu, forum untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya keberadaan komisi negara.
"Ada yang ingin memberangus komisi negara yang jumlahnya semakin banyak dan seolah-oleh menghabiskan anggaran negara. Padahal yang kita lakukan untuk negara," jelas Hesti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.