Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagir Manan: Prematur, Perppu No 4/2009

Kompas.com - 29/09/2009, 13:48 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bagir Manan menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prematur. Jika dipaksakan berlaku, perppu ini bisa menimbulkan komplikasi hukum di kemudian hari.

Menurut dia, perppu semestinya hanya bisa dikeluarkan dalam keadaan memaksa (state of emergency ). Ihwal keadaan memaksa ini tidak bisa dipersepsikan sembarangan, melainkan harus ada unsur bahaya yang nyata atau kegentingan yang luar biasa bagi negara. "Bukan hanya keadaannya, wewenang yang dikeluarkan pun juga harus memaksa. Tidak ada jalan lain demi mengembalikan kondisi normal," ucapnya di sela-sela halalbihalal dengan civitas akademika Universitas Padjadjaran, Selasa (29/9).

Hal yang perlu diperhatikan, lanjutnya, perppu yang dikeluarkan itu harus menyangkut ranah eksekutif atau soal pemerintahan saja. Tidak bisa menyangkut soal kelembagaan negara macam DPR atau Mahkamah Agung. "Ini kan lembaga yang independen. KPK juga adalah lembaga independen," tuturnya.

Mantan Ketua mahkamah Agung ini berpendapat, perppu sebaiknya dihindarkan. Kalaupun dikeluarkan, itu harus dilakukan secara hati-hati dan ketat karena perppu ini prinsipnya antidemokrasi. "Presiden bisa membuat aturan tanpa harus melibatkan DPR. Istilah lainnya constitutional dictatorship," tuturnya. "Padahal, saya kira, Presiden sendiri tidak bermaksud seperti ini," sambungnya.

Untuk itu, ia berpendapat, Presiden selaku kepala negara mengabaikan perppu yang telah dibuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com