JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis antikorupsi yang menolak tegas Perppu penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak Perppu yang ditandatangani kemarin oleh Presiden.
Menurut aktivis antikorupsi dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Firmansyah Arifin, Perppu akan mengacaukan catatan reformasi di Indonesia. Kejanggalan makin terlihat ketika sekaligus dikeluarkan Keppres penunjukkan.
"Harapannya DPR menolak sebagai bagian dari check and balances. Kalau DPR setuju, selamat jalan demokrasi Indonesia. Tak akan banyak kontrol yang dapat dilakukan oleh KPK," tutur Firmansyah dalam keterangan pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (23/9).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.