Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Pastikan Idul Fitri Minggu

Kompas.com - 14/09/2009, 05:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan, Idul Fitri 1 Syawal 1430 Hijriah jatuh pada 20 September 2009. Muhammadiyah mengacu pada hasil hisab (perhitungan) kalender.

Sementara itu, Departemen Agama dan Majelis Ulama Indonesia baru akan melangsungkan sidang isbat penetapan Idul Fitri pada 19 September.

Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fatah Wibisono mengatakan, hasil hisab itu sudah dicantumkan dalam maklumat PP Muhammadiyah Nomor 06/MLM/I.0/E/2009 tentang Penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijah tertanggal 23 Juli 2009. Penetapan berdasarkan sidang hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah di Yogyakarta pada 11 Juni 2009.

”Majelis memedomani hisab hakiki wujudul hilal dan hasilnya 1 Syawal 1430 Hijriah jatuh pada 20 September 2009,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Departemen Agama Bahrul Hayat mengatakan, pemerintah belum menentukan Idul Fitri secara resmi. Rencananya, Depag baru akan menggelar sidang isbat pada 19 September.

Hargai

Pemerintah menghargai keputusan Muhammadiyah yang telah menetapkan tanggal Idul Fitri. Hal itu adalah hak setiap organisasi massa dalam menentukan hari raya keagamaan yang disesuaikan dengan keyakinan dan cara perhitungan masing-masing. ”Itu adalah keputusan internal Muhammadiyah sebagai sebuah ormas. Berdasarkan hisab atau perhitungan mereka, Idul Fitri jatuh pada hari Minggu,” ujarnya.

Meski demikian, Bahrul berharap masyarakat mengikuti hasil sidang isbat. Dalam sidang itu, semua ormas Islam, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akan diundang dan dilibatkan dalam Dewan Hisab dan Rukyat Departemen Agama.

Bahrul menegaskan pentingnya kebersamaan dan persatuan umat. ”Penetapan hari Idul Fitri oleh Depag sebagai wakil pemerintah juga bukan untuk kepentingan salah satu ormas tertentu,” katanya.

Ia berharap masyarakat dan semua komponen ormas Islam bersabar menunggu sidang isbat dan merayakan Idul Fitri tahun ini dengan mengikuti keputusan pemerintah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan mengakui, ada dua metode penetapan awal bulan, yakni hisab dan rukyat hilal. Hasil kedua metode itu bisa saja berbeda.

Hisab hakiki merupakan penghitungan awal bulan dalam tahun Hijriah, yang antara lain menggabungkan ilmu falak dan matematika. Sementara rukyat hilal mengutamakan pengamatan langsung hilal atau bulan sabit pada hari pertama sebagai dasar penetapan awal bulan. (RAZ/REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com