Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cermin Kegagalan KPU, Biaya Pelantikan Terlalu Besar

Kompas.com - 09/09/2009, 05:11 WIB

Menurut Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Shaleh, anggaran perjalanan dinas pindah yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal DPR ini terkait dengan seputar kegiatan pelantikan DPR 1 Oktober. Namun, anggaran untuk pelaksanaan acara pelantikan DPR sepenuhnya ditanggung KPU.

”Untuk pelantikan DPR, Setjen DPR tidak mengalokasikan anggaran karena sudah ditangani KPU,” ucapnya, Selasa.

Penjelasan itu disampaikan Nining menyusul munculnya kekhawatiran dari Roy Salam tentang kemungkinan duplikasi anggaran antara KPU, DPR, DPD, dan DPRD.

Menurut Nining, anggaran Setjen DPR sebesar Rp 26,9 miliar. Anggaran itu pun bukan untuk acara pelantikan, tetapi untuk perjalanan dinas pindah. Dasarnya adalah Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KMK.02/2003 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap.

”Pejabat negara dan PNS yang akan berpindah tugas diberikan anggaran pindah beserta keluarganya,” paparnya.

Namun, bagi anggota DPR 2004-2009 yang terpilih kembali, mereka tidak mendapatkan lagi anggaran pindah tugas, yang meliputi biaya tiket, pengepakan barang-barang, dan lain-lain.

Janji efisien

Anggota KPU, Syamsulbahri, menyatakan, KPU akan berusaha lebih efisien menggunakan anggaran pelantikan yang mencapai Rp 11 miliar. KPU juga akan menghindari duplikasi anggaran dengan instansi lain yang mengurusi pelantikan anggota DPR dan DPD. ”Saya kira hingga kini belum ada duplikasi anggaran,” kata Syamsulbahri.

Rencananya, 692 anggota DPR dan DPD akan datang ke Jakarta pada 28 September untuk mengikuti stadium general yang diberikan oleh KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Luar Negeri. Semua anggota DPR dan DPD akan diinapkan di Hotel Sultan dengan fasilitas satu kamar untuk satu anggota. Kemudian, pada tanggal 1 Oktober, mereka akan dilantik di Gedung MPR/DPR.

Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setiyadi mengatakan, anggaran Rp 11 miliar merupakan angka yang tercantum dalam DIPA KPU. ”Ada beberapa pengadaan yang dilaksanakan melalui lelang, kami pasti akan memilih yang lebih murah. Jadi, Rp 11 miliar itu bisa saja berkurang. Rp 11 miliar itu, kan, plafon. Ya, tentu kita ada prinsip efisiensi,” katanya.

Terkait dengan derasnya kritik masyarakat terhadap besarnya anggaran pelantikan, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq meminta KPU mencermati kembali berbagai pengeluaran.

Biaya pembuatan seragam, tas, atau ongkos transportasi, menurut dia, tak perlu dianggarkan karena para anggota DPR tergolong mampu. ”Anggaran seperti itu bisa membuat masyarakat sakit hati,” ujarnya. (MZW/SIE/SUT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com