JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah melibatkan TNI dalam upaya penanggulangan terorisme mendapatkan respons positif. Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Yusron Ihza Mahendra mengatakan, rencana tersebut harus segera ditindaklanjuti secara nyata. Menurutnya, meskipun Polri sudah bekerja maksimal menangani terorisme, langkah penyelesaiannya belum baik.
Untuk menindaklanjutinya, pemerintah disarankan segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) mengenai koordinasi tugas TNI dan Polri. "Dalam UU sendiri diatur, TNI bisa melakukan operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Teroris itu masuk dalam operasi militer selain perang," kata Yusron di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8).
Dengan adanya PP, kata anggota Fraksi Bulan Bintang ini, bisa menjelaskan peranan TNI dan Polri dalam masalah teroris. Hal-hal yang perlu diatur di antaranya pengaturan koordinasi TNI dan Polri serta siapa yang berada di posisi terdepan. "Dengan jelasnya pengaturan di PP tidak akan ada saling lempar tanggung jawab," ujar Yusron.
Kewenangan BIN diperluas
Yusron juga berpendapat, peranan Badan Intelijen Negara dalam upaya penanggulangan terorisme perlu ditingkatkan. Ia mencontohkan, dalam hal penangkapan, idealnya dilakukan oleh BIN. "Selama ini BIN tidak punya kewenangan penangkapan dan penyadapan. Idealnya, wewenang ini diberikan kepada BIN. DPR dan pemerintah perlu memberikan kewenangan yang luas kepada BIN," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.