Menurut Dedi, proses pembahasan secara intensif kali ini diikuti juga oleh perwakilan sejumlah departemen terkait, mulai dari Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Lembaga Sandi Negara.
Lebih lanjut, Dedi mengaku tidak yakin RUU Rahasia Negara akan tuntas dibahas oleh Panja dalam rapat kali ini mengingat beratnya materi yang akan dibahas sekarang.
Dia juga mempersilakan kalangan masyarakat sipil datang ikut memantau karena dia akan mengusulkan prosesnya dilakukan secara terbuka. Sementara itu, pembahasan secara konsinyering di luar kota seperti itu diakui terbilang mengejutkan, apalagi mengingat sejumlah sorotan, yang selama ini muncul dan dilontarkan oleh berbagai kalangan masyarakat sipil, mulai dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan kalangan pers.
Seperti diwartakan, sejumlah pasal dalam RUU itu dinilai berisi aturan kontroversial dan dikhawatirkan kontra-produktif dengan berbagai agenda reformasi macam upaya penegakan hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, dan kebebasan pers.
"Sekarang kami hanya bisa tinggal berharap, Komisi I tidak terlalu berkompromi dan menurut kemauan pemerintah dalam proses pembahasannya, terutama terkait pasal-pasal krusial, yang selama ini menjadi kontroversi," ujar Agus Sudibyo dari Yayasan Sains Estetika dan Teknologi (SET).
Dia juga mengaku kecewa, biasanya sejumlah rekan di Komisi I paling tidak mengabari perkembangan proses pembahasan RUU seperti sekarang. Dia juga mengaku kecewa, bagaimana bisa, proses pembahasan dipaksakan digelar di luar kota karena hal itu relatif mempersulit masyarakat untuk ikut memantau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.