JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, perubahan atau Amandemen UUD 1945 yang sudah dilakukan sebanyak 4 kali, harus dilihat sebagai benang merah dari keinginan untuk mencari bentuk konstitusi yang sesuai dan bentuk demokrasi yang cocok.
Perubahan UUD, ujarnya, dilakukan untuk merumuskan limitasi atau pembatasan terhadap kekuasaan. Hal itu dikatakan SBY saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Konstitusi, di Gedung Nusantara IV DPR, Jakarta, Selasa (18/8).
"Saya dengar, kita dengar, ada pemikiran untuk amandemen UUD. Saya mengingatkan untuk dipahami bersama. Konstitusi bersifat utuh tapi umum. Tidak mungkin segala sesuatunya dituangkan dalam UUD. Tidak perlu setiap saat melakukan perubahan," kata SBY.
SBY menambahkan, UUD tidak mungkin mengatus segala hal. Sebab, ada perangkat hukum lain yang mengaturnya seperti UU, Peraturan Pemerintah dan peraturan lainnya. Konstitusi juga dijabarkannya harus menuangkan peraturan secara tegas dan jelas. "Tidak boleh ada pasal yang multitafsir," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.