JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Burhanuddin Napitupulu mengatakan, Golkar sebagai bagian dari negara hukum menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto terkait dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2009 lalu.
Meski memang banyak kelemahan-kelemahan yang dicatat oleh masyarakat, Burhanuddin mengatakan, seluruh pihak harus menghormati produk hukum tersebut.
Menurut pria yang akrab dipanggil Burnap itu, sikap ini merupakan bagian dari instruksi Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla jauh sebelum putusan dikeluarkan. "Sesuai dengan kata Ketum, kita menghormati putusan MK walaupun semua ditolak. Meski tetap ada yang menjadi wilayah hukum pidana, urusannya bukan di MK," tutur Burnap sebelum mengikuti Rapimnas di DPP Golkar, Rabu (12/8).
Golkar, ungkap Burnap, turut berbangga hati karena persoalan ini sudah diselesaikan oleh MK. Burnap mengatakan tidak ada pemikiran untuk mempersoalkannya kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.