JAKARTA, KOMPAS.com — Tim sukses SBY-Boediono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pasangan Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto.
"Dengan mengucapkan rasa syukur ke hadirat Tuhan YME terkait putusan MK," ujar Hatta Radjasa, Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan SBY-Boediono, dalam konferensi pers di Bravo Media Center, Jakarta, Rabu (12/8).
Hatta menuturkan, pihaknya juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak terkait yang turut menyuksekan pemilu presiden lalu.
Menurut Hatta, seluruh tahapan pilpres yang telah dilalui hingga sengketa pilpres menunjukkan demokrasi di Indonesia semakin matang. Perbedaan yang ada masih dapat diselesaikan sesuai UU dan peraturan yang berlaku.
Putusan MK ini, lanjut Hatta, bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh komponen bangsa untuk menghormati keputusan tersebut.
Lebih jauh, Hatta menerangkan, SBY sudah mengetahui mengenai putusan tersebut. Pada tanggal 18 Agustus mendatang, bertempat di Pekan Raya Jakarta, SBY akan memberikan pidato mengenai putusan MK tersebut.
"Tanggal 18 malam besok, SBY akan memberikan pidato kenegaraan di depan para pendukung dan partai koalisi," tukas Hatta.