JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, status Arina, yang diduga istri Noordin M Top, akan diputuskan hari ini, apakah masih menjadi saksi, atau ditetapkan sebagai tersangka. "Masih dievaluasi hari ini oleh penyidik, apa perlu dilakukan penahanan," ucapnya di Mabes Polri Jakarta, Rabu (29/7).
Status Arina, kata Kapolri, saat ini masih sebagai saksi dan di bawah perlindungan pihak kepolisian. "Tidak diserahkan kepada keluarga meskipun dia mempunyai dua anak," katanya.
Ketika ditanya mengenai perkembangan penyidikan bom Mega Kuningan, Bambang menjawab, tim penyidik terus bekerja dan sudah ada perkembangan yang baik. "Ada kemajuan," ujar Kapolri.
Kapolri menolak berkomentar lebih jauh ketika ditanya, apakah bom di dua hotel bintang lima tersebut merupakan kerja jaringan Noordin M Top, dan sejauh mana kepolisian mengungkap jaringan teroris. "Sedang diproses. Doakan saja," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.