Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gereja HKBP Dibongkar, Umat Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 22/07/2009, 14:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 30 orang perwakilan dari HKBP Parung Panjang Jakarta, didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), mendatangi kantor Komnas HAM, Rabu (22/7), Jakarta. Kedatangan mereka terkait dengan pembongkaran gereja milik jemaat HKPB Parung Panjang oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada Selasa kemarin.

Kedatangan mereka diterima oleh Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak yang didampingi dua staf Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan. Pihak HKBP mengaku, pembongkaran bangunan gereja tersebut terkait dengan belum terbitnya surat izin mendirikan bangunan (IMB). "Mohon fasilitasi kami, kami ini juga warga negara Indonesia, kami hanya ingin beribadah dengan damai. Bukannya tidak mau membuat IMB tapi kami merasa dipersulit," demikian dikatakan Walman Nainggolan, seorang perwakilan dari HKBP Parung Panjang.

Menurut Walman, mereka sudah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar sesuai dengan ketentuan SKB 2 menteri. Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga telah mereka libatkan. Namun, IMB tak pernah terealisasi.

Sedangkan Hendrik Sirait dari PBHI menilai, permasalahan IMB sebagai landasan pembongkaran rumah ibadah HKBP Parung Panjang adalah bentuk diskriminasi. Hal ini mengingat banyaknya bangunan di sekitar Parung Panjang yang tidak memiliki IMB, tetapi tidak dibongkar.

Menurut Hendrik, perlu digarisbawahi bahwa pihak HKBP telah mengurus perizinan pendirian gereja, tetapi hingga kini permohonan belum juga dikabulkan. "Bukan tidak mungkin kami akan mengajukan gugatan hukum terhadap bupati setempat," tambah Hendrik.

Sementara itum Johny Nelson Simanjuntak dari Komnas HAM berjanji akan menindaklanjuti masalah ini. "Kami akan segera berkomunikasi dengan Depag dan FKUB mengenai hal ini, kami juga akan meminta bupati setempat menyediakan tempat ibadah sementara agar Minggu nanti anggota HKBP tetap bisa melaksanakan ibadah mereka, dan mendesak aparat kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan bagi mereka," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com