Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bukti Kapal Nelayan Asing Karam

Kompas.com - 10/07/2009, 04:03 WIB

Pontianak, Kompas - Sedikitnya 14 kapal nelayan asing yang menjadi barang bukti tindak pidana illegal fishing dan ditahan di Pontianak saat ini dalam kondisi rusak, bahkan karam. Kapal- kapal itu memenuhi sejumlah dermaga dan mengganggu alur Kali Kapuas.

Komandan Pangkalan TNI AL Pontianak Kolonel Laut (P) Trikora Harjo, Kamis (9/7), mengatakan, saat ini terdapat empat barang bukti kapal nelayan Thailand berbobot mati 60-80 ton yang rusak dan karam di dermaga Lanal Pontianak. Kapal itu merupakan hasil tangkapan tahun 2003-2006 yang hingga kini proses hukumnya belum rampung.

”Proses hukumnya memakan waktu lama hingga sekarang belum selesai. Padahal, kami juga tidak memiliki anggaran pemeliharaan bagi barang bukti kapal. Kapal-kapal ini tak memiliki nilai ekonomis lagi karena sudah rusak,” kata Trikora. Barang bukti kapal yang tenggelam itu sangat mengganggu aktivitas labuh kapal patroli TNI AL.

Hal yang sama juga terjadi dengan delapan kapal nelayan Vietnam dan Thailand berbobot mati 60-125 ton yang ditahan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak. Sebagian besar kapal yang tertambat di dermaga di sana tenggelam. ”Idealnya untuk perawatan, kapal-kapal itu dibawa melaut setidaknya sebulan sekali. Tetapi, lagi-lagi karena tidak ada anggarannya ya dibiarkan begitu saja. Malah kapal yang tenggelam itu mempercepat pendangkalan alur di dermaga,” kata Kepala Stasiun PSDKP Bambang Nugroho.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Suhadi SW mengungkapkan, tujuh kapal juga tenggelam di dermaga Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kalbar. Kapal yang berbobot mati 30-80 ton itu merupakan barang bukti tindak kejahatan perikanan dan kehutanan di wilayah perairan Kalbar. Dua dari kapal itu merupakan bekas kapal Thailand. ”Hampir semua kapal itu memiliki kekuatan hukum tetap. Kami sudah menyurati pihak kejaksaan dan pengadilan terkait kapal ini, tetapi belum ada solusinya,” kata Suhadi.

Selain mengganggu aktivitas labuh, kapal-kapal itu juga berpotensi merusakkan dermaga di Ditpolair Polda Kalbar.

Menurut Bambang Nugroho, persoalan yang sama juga dihadapi sejumlah dermaga di Kepulauan Riau. Sebanyak 15 kapal yang rusak dan tenggelam oleh Departemen Kelautan dan Perikanan diapungkan kembali dan ditarik ke laut lepas untuk ditenggelamkan. (WHY)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com