SOLO, KOMPAS.com - Pemakaian kartu tanda penduduk (KTP) untuk memberikan suara dalam pemilihan presiden (pilpres) di Kota Solo tidak banyak, Rabu (8/7). Sebagai contoh, di TPS 4/Penumping hanya dua yang menggunakan KTP, itu pun karena surat undangannya hilang.
"Untuk warga yang pakai KTP karena tidak terdaftar di DPT tidak ada," kata Djoko, anggota KPPS 4 Penumping di Kecamatan Laweyan.
Di TPS 15/Sumber di Kecamatan Banjarsari, hanya satu orang yang memakai KTP untuk mencontreng dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 392 o rang. Di TPS 17/Sumber ada lima orang yang memakai KTP dan di TPS 3/Sumber tidak ada yang menggunakan KTP untuk memilih.
"Habis pemilihan legislatif, daftar pemilih sudah kami perbaiki sehingga tidak ada warga yang tidak lagi terdaftar," kata Kartono, anggota KPPS 3 Sumber.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.