JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono Bara Hasibuan mengaku iklan kampanye capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono soal pemilihan satu putaran merupakan hasil buatan pihak lain, bukan buatan dari Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono.
“Iklan tidak hanya boleh dibuat tim resmi, tapi boleh dibuat kelompok mana pun,” ujar Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Bara Hasibuan, di Jakarta, Jumat (3/7).
Meski begitu, menurut Bara, iklan tersebut bukanlah iklan ilegal karena siapa pun bisa membuat iklan kampanye. “Itu legal, siapa pun bisa buat iklan untuk mendukung pilihannya,” jelas Bara.
Bara mencontohkan salah satu nama yang juga mengampanyekan pemilu dilakukan satu putaran, seperti yang dilakukan Denny JA, “Denny bukanlah bagian dari Tim SBY-Boediono, namun tindakan Denny JA dalam demokrasi modern ini boleh saja.”
Iklan yang dibuat Denny, lanjut Bara, tidak ilegal karena memang tidak melanggar aturan kampanye yang diberlakukan oleh KPU. “Harusnya iklan dari inisiatif masyarakat ini didukung karena meningkatkan kualitas pemilihan itu sendiri,” paparnya.
Iklan pemilu satu putaran, menurut Bara, sebagai salah satu bentuk partisipasi publik yang bentuknya bisa bermacam-macam. “Itu adalah cara pandang sekelompok masyarakat terhadap pemilihan presiden yang dianggap cukup satu putaran dengan alasan dan argumentasi mereka,” terang Bara.
Lebih lanjut Bara mengatakan, iklan kampanye satu putaran dari Denny JA yang bukan Tim SBY-Boediono tidak bisa dikatakan provokasi karena pemilihan satu putaran adalah milik semua kandidat dan menang dalam satu putaran merupakan kebanggaan bagi seorang capres-cawapres, apalagi satu putaran dalam sistem di Indonesia harus mendapat suara 50 persen pemilih.
“Para kandidat lain seharusnya tidak merasa terintimidasi dengan iklan itu. Daripada melakukan protes atas iklan itu, sebaiknya mereka bekerja lebih keras untuk meyakinkan pemilih bahwa mereka patut didukung," tukas Bara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.