Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Akan Tertibkan Limbah Kelapa Sawit

Kompas.com - 23/06/2009, 02:19 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan pabrik karet yang beroperasi di Bengkulu akan diteliti dan ditertibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
   
"Kita sudah mengambil sampel limbah pabrik karet dan CPO yang dibuang ke sungai, kini dalam proses analisis," Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, Surya Gani di Bengkulu, Senin (22/6).
   
Limbah pabrik CPO yang diteliti itu antara lain milik PT Pamor Ganda, sedangkan pabrik karet adalah milik PT BAM di Kembang Sri yang membuang limbah ke Sungai Air Bengkulu.
   
Pengawasan yang dilakukan dengan meneliti instalasi pengelolaan limbah dan emisi gas buang yang sebagian besar di buang ke sungai dan mengakibatkan pencemaran sungai dan lingkungan sekitar.
   
Selain meneliti limbah pabrik CPO dan karet, BLH juga tengah melakukan penelitian terhadap kualitas air sungai yaitu Sungai Air Bengkulu yang masih menjadi sumber air PDAM Kota Bengkulu dan Sungai Musi serta Sungai Nasal. "Kita prioritaskan sungai yang menjadi andalan masyarakat untuk sumber air minum, salah satunya Sungai Air Bengkulu," katanya.
   
Kualitas dan kondisi air sungai bisa dijadikan gambaran kerusakan lingkungan yang terjadi di hulu maupun di sepanjang aliran sungai.
   
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Syamlan Lc mengatakan perusahaan yang membuang limbah karet dan sawit yang mencemari lingkungan agar ditertibkan. "Kalau perlu langsung ditutup karena sudah melanggar aturan, jangan dikira menjaga lingkungan itu untuk orang lain tetapi juga  untuk diri sendiri," tambahnya.
   
Dalam keterangan terpisah, Manajer Pendidikan Eksekutif Nasional Walhi Bengkulu, Ali Akbar menyatakan, penertiban itu berarti pemerintah memaafkan tindakan pencemaran yang dilakukan perusahaan tersebut. "Justru harus ditangkap dan dikenakan sanksi UU lingkungan hidup atau UU konservasi, karena perusahaan perkebunan di Bengkulu ini tidak ada yang menaati sempadan sungai, semua dilakukan untuk tanaman sawit dan karet,"jelasnya.
   
Ia mengharapkan Pemprov Bengkulu dan kabupaten/kota agar tegas bertindak dalam menertibkan perusahaan perusak lingkungan, karena dampaknya kian dirasakan masyarakat.
   
Beberapa sungai di Bengkulu sudah tidak layak minum atau digunakan sebagai sumber kehidupan masyarakat akibat ulah koorporasi tersebut yang mencemari sungai antara lain Sungai Air Bengkulu dan Sungai Senabah.
    

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com