Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinetron Remaja Dinilai Eksploitasi Anak

Kompas.com - 18/06/2009, 03:09 WIB

PANGKALPINANG, KOMPAS.com--Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai sinetron yang diperankan remaja di sejumlah stasiun televisi swasta sudah merupakan eksploitasi terhadap anak.

"Anak-anak yang sudah bekerja lebih dari tiga jam, dan bekerja pada malam hari sebagai pemain sinetron, sudah termasuk mengeksploitasi anak, dan ini tidak dibenarkan," kata anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Mardeka Sirait di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pelaku industri televisi dan orangtua sering tidak menyadari telah melakukan eksploitasi terhadap anak melalui dunia hiburan di televisi, padahal itu sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Anak-anak sering tampil dengan riasan wajah yang tebal, baju seperti orang dewasa, jam siaran melebihi tiga jam, serta menyanyikan lagu-lagu orang dewasa yang ditentukan pihak produser.

"Itu semua demi kepentingan televisi dan orangtua, bukan keinginan anak-anak. Padahal anak-anak berhak untuk bisa bermain dengan gembira, tanpa ada tekanan atau paksaan harus begini dan begitu," katanya.

Aris mengatakan bagi pihak yang terbukti melakukan eksploitasi anak diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun, sesuai pasal 81 Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

Selain itu, menurut dia, perusahaan dilarang mempekerjakan anak di bawah umur 14 tahun, seperti diatur dalam pasal 68, yaitu tidak boleh mempekerjakan anak di bawah umur 14 tahun.

Namun, pada pasal 69 disebutkan boleh dipekerjakan jika usianya di atas 14 tahun, dan harus mendapat izin dari orangtuanya.

Selain itu, maksimal jam kerja mereka tiga jam, dan harus ada jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Untuk mencegah ekploitasi terhadap anak diperlukan kesadaran dan pelindungan orangtua, masyarakat dan pemerintah, agar perkembangan anak sesuai dengan usianya tidak mengalami tekanan, ancaman dan paksaan dalam menjalani perannya," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com