Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Memutus Rantai Impunitas

Kompas.com - 06/06/2009, 05:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi setiap calon presiden, tidak cukup jika mereka hanya mengakui atau mendukung penegakan hak asasi manusia. Lebih dari itu, mereka dituntut untuk memberikan jawaban tegas atas berbagai kasus pelanggaran HAM, termasuk memenuhi hak setiap warga negara atas keadilan dan kebenaran. Ketegasan para pemimpin itu sangat dibutuhkan, bahkan mendesak, terutama untuk memutus mata rantai impunitas.

Sekretaris Umum Tim Kampanye Nasional Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto Fadli Zon, Jumat (5/6), melihat HAM sebagai persoalan yang sangat penting. Bukan hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, hak atas pangan, dan hak atas penghidupan yang layak. ”Itu HAM yang sangat fundamental,” kata Fadli.

Oleh karena itu, visi HAM dalam lima tahun mendatang bagi pasangan Mega-Pro adalah hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dibutuhkan masyarakat. Hal-hal itulah yang, menurut dia, menjadi masalah mendasar Indonesia saat ini.

Hak politik diperkirakan makin berkurang dalam lima tahun mendatang. Kecuali, yang terakhir adalah hilangnya hak politik jutaan orang akibat tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu Legislatif 2009.

Mengomentari penegakan HAM pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Fadli menilai masih kurang meski sudah ada usaha.

Penyelesaian semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, menurut dia, merupakan monumen kegagalan pemerintah. Pasalnya, pemerintah tidak mampu melindungi rakyatnya dan tidak berpihak kepada rakyat. Penyelesaian persoalan itu merupakan contoh pendekatan neoliberal karena diserahkan kepada pasar. ”Seharusnya pemerintah mengambil alih. Perusahaan wajib membayar ganti rugi, tapi pemerintah wajib mengamankan rakyat,” ujar Fadli.

Pasangan Mega-Prabowo selalu dikaitkan dengan isu pelanggaran HAM. Pasalnya, Prabowo dikaitkan dalam kasus penculikan aktivis pada tahun 1997-1998. Menjawab isu itu, Fadli Zon dengan santai mengatakan, ”Itu isu musiman.”

Saat Prabowo tampil di pentas politik, isu itu selalu dimunculkan. Padahal, menurut Fadli Zon, tuduhan yang diarahkan kepada Prabowo tidak berdasar. Sudah ada mahkamah militer tinggi yang menjatuhkan hukuman pada tahun 1999 terhadap perkara penculikan itu.

Oleh karena itu, apabila persoalan penculikan diungkit-ungkit pihak lain menjelang pilpres, pihak Mega-Prabowo sudah siap.

Penegakan hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com