Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Antasari, Polisi Bermain Cantik

Kompas.com - 06/05/2009, 10:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Senin (4/5) lalu, oleh tim penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Padahal, isu keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Jakarta Timur tersebut telah berembus sejak Kamis (30/4).   

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, Rabu (6/4), kepada Kompas.com, menilai, kepolisian bermain cantik dalam kasus penghilangan nyawa pucuk pimpinan perusahaan BUMN tersebut, terutama dalam hal penetapan Antasari sebagai tersangka. Pasalnya, penetapan tersangka terhadap mantan jaksa karier tersebut berkaitan dengan banyak aspek, seperti perasaan Kejaksaan,Presiden, dan lainnya.  

"Jadi, kepolisan bermain cantik. Padahal, secara hitung-hitungan keresersean, Antasari sudah dapat ditahan sejak Jumat lalu," ujar kriminolog UI tersebut.   

Namun, polisi baru menetapkan Antasari sebagai tersangka setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan lampu hijau dan empat komisioner KPK menyatakan siap mengambil alih tugas Antasari. Dengan segala kondisi ini, barulah polisi menetapkan Antasari sebagai tersangka sehingga publik tidak terkejut. "Jika tidak, polisi akan menjadi sasaran tembak," ujar Adrianus.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com