JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, menunda jumpa pers yang rencananya digelar pada Minggu (3/5) pukul 10.00.
"Saya mohon maaf, Pak Antasari belum bisa ketemu teman-teman wartawan sekarang, nanti sekitar pukul 14.00," kata pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, kepada Kompas.com melalui pesan singkatnya di Jakarta, Minggu.
Ari menuturkan, kliennya masih kelelahan, tetapi tetap akan memberikan keterangan langsung di rumahnya, Jalan Gunung Merbabu Blok A Nomor 13 Perum Giri Loka 2 Bumi Serpong Damai. "Bapak baru tidur pukul 5.00 tadi, jadi dia masih butuh istirahat, cuma ditunda saja," kata Ari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menerima surat rujukan dan permintaan pencekalan dari Kabareskrim Mabes Polri terhadap Ketua KPK Antasari Azhar.
Menurut Kejagung, Antasari telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Namun, kuasa hukum Antasari berpendapat bahwa kliennya masih bersatatus sebagai saksi.
Dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan memeriksa Komisaris PT Pers Indonesia Merdeka Sigid Haryo Wibisono. Nasrudin adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, masih satu kelompok dengan perusahaan BUMN Rajawali Nusantara Indonesia. Dia tewas ditembak di kepalanya seusai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, 15 Maret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.