JAKARTA, KOMPAS.com — Sehari menjelang penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menerima gugatan terkait daftar pemilih tetap (DPT). Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI-P) mendatangi gedung KPU untuk menggugat sejumlah hal, mulai dari masalah nama ganda, hingga ribuan nama konstituen yang tak tercatat dalam DPT DKI Jakarta.
Ketua DPD DKI Jakarta Adang Ruchiatna memaparkan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan parpolnya di lapangan. Kejanggalan DPT yang mendominasi ini baru diketahuinya dua hari ini setelah menerima DPT tertulis dari KPU Provinsi.
"Kenapa baru H-1 karena ini baru kami terima. Sebelumnya, kami pernah dapat soft-file-nya, KPUD disuruh tanda tangan, tapi tidak mau. Kalau kita tahu dari dulu, kita mainkan," ujar Adang dalam keterangan pers di Gedung KPU, Rabu (8/4).
PDI-P mencatat nama ganda di TPS yang berbeda di Kelurahan Gambir, Kecamatan Cideng, Jakarta Pusat, atas nama Ade Prabowo. Nama dan semua data dari Ade Prabowo sama, tetapi terdaftar di TPS berbeda. Begitu pula nama Yuni Minati. Tercatat pula nama seorang Kapten Kopassus di Pondok Labu atas nama Karona Susilo. Padahal, TNI dan Polri tidak diperkenankan menggunakan hak pilihnya.
Anggota KPU, Syamsul Bahri, mengatakan akan segera mempelajari data yang diserahkan oleh PDI-P, terutama laporan data nama ganda. "Kalau ganda, kami akan instruksikan ke KPPS dan saksi bisa mencoret pada hari H," tutur Syamsul.
Pertemuan sempat berlangsung sengit karena PDI-P merasa tidak puas dengan kinerja KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.